Dalam pengelolaan keuangan desa
seringkali masalah yang dihadapi adalah efektivitas dan efisiensi,
prioritas, kebocoran dan penyimpangan serta rendahnya profesionalisme.
Pengelolaan keuangan yang baik berpengaruh signifikan terhadap
pengelolaan kepemerintahan desa. Oleh karena itu, asas-asas dalam
pengelolaan keuangan desa perlu diterapkan.
Keuangan Desa sendiri pengertiannya
adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta
segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan
pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Ruang lingkup pengelolaan keuangan
desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan
pertanggungjawaban keuangan desa. Keuangan desa tercermin dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Prinsip atau asas transparansi sendiri
adalah sikap membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh
informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang pengelolaan
keuangan desa dalam setiap tahapannya, baik dalam perencanaan dan
penganggaran, pelaksanaan anggaran, pertanggung-jawaban, maupun hasil
pemeriksaan, dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi
pribadi, golongan, dan rahasia desa.
Prinsip berikutnya yang harus
dilaksanakan bersamaan dengan transparansi adalah prinsip memegang
akuntabilitas. Yang dimaksud dengan akuntabilitas adalah asas yang
menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan
penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya pengelolaan keuangan desa
harus dapat dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat. Pada dasarnya
pengelolaan keuangan desa mengutamakan kepatuhan dan kesesuaian
peraturan-perundangan. Pengelolaan keuangan desa juga harus dilakukan
secara berkelanjutan.
Asas-asas umum tersebut diperlukan juga
untuk menjamin terselenggaranya prinsip-prinsip pemerintahan desa.
Dengan dianutnya asas-asas umum tersebut dalam peraturan-perundangan di
bidang pengelolaan keuangan desa niscaya akan dapat mewujudkan
pengelolaan keuangan desa yang bebas korupsi dan kolusi, efektif dan
efisien.(bd01)
artikel :berdesa.com
Tidak ada komentar